BERAU, – Proyek pembangunan drainase di kawasan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Gunung Tabur, Kabupaten Berau, yang dibiayai APBD 2026 senilai Rp2.983.113.000, mendesak mendapat perhatian serius. Di tengah pelaksanaan pekerjaan, genangan serapan air rawa serta tumpukan sedimen menyerupai batu dan sisa kayu di dalam saluran memunculkan pertanyaan seberapa efektif fungsi drainase dan berjalannya pengawasan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV.ZAZ GENERATION CONTRACTOR dengan masa pelaksanaan 2 September hingga 30 Desember 2026.
Anggaran miliaran rupiah upaya optimalisasi drainase terbebas dari tumpukan material di dalam drainase bukan dianggap persoalan sepele. Jika menghambat aliran air, kondisi tersebut berpotensi mengurangi fungsi saluran dan memperparah genangan ketika musim penghujan atau air permukaan sungai naik.
Kondisi fisik pekerjaan, material sisa konstruksi dibersihkan, serta evaluasi pelaksanan spesifikasi teknis dan kontrak. Sebelum dilakukan PHO
Publik tidak cukup hanya disuguhi laporan progres atau pernyataan bahwa pekerjaan masih berjalan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan nyata, tindakan korektif, dan penjelasan terbuka mengenai kualitas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat hampir Rp3 miliar.
Masa kontrak yang masih berlangsung hingga 30 Desember 2026 juga menjadi alasan agar evaluasi dilakukan sekarang, bukan menunggu pekerjaan selesai atau persoalan semakin besar.
Warga berhak mendapatkan drainase yang berfungsi dengan baik, pelaksanaan pekerjaan yang telah memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi,
*Masih ada material menumpuk di dalam saluran dan air tetap menggenang ketika hujan. Kami ingin hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan sekadar selesai”, ujar warga.
“Harapan kami sederhana, drainase ini dibangun supaya air lancar dan tidak terjadi genangan. Kalau di dalamnya masih ada tumpukan material, kami minta segera dibersihkan. Anggarannya besar, jadi kualitas pekerjaannya harus jelas dan benar-benar dirasakan dan bermanfaat”, tambah warga lainnya.
Pengawasan proyek pemerintah tidak saja berhenti pada kelengkapan administrasi, laporan progres, atau dokumentasi pekerjaan. Pengawasan semestinya dapat memastikan hasil konstruksi benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peningkatan pekerjaan pemerintah yang berkualitas, saluran air yang berfungsi, dan lingkungan yang tuntas dari persoalan genangan.
Persoalan ini juga layak menjadi perhatian pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam merespons serta indikasi yang perlu ditelusuri dalam pelaksanaan proyek dimaksud.
Berkenaan kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, kualitas konstruksi, progres fisik pekerjaan, untuk itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan kontraktor pelaksana pertanggungjawaban, pengawasan harus berjalan selama pekerjaan berlangsung.
Uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat. kondisi drainase di kawasan IKK Gunung Tabur tersebut perlu evaluasi disetiap pelaksana proyek. hampir Rp3 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang bermutu, berfungsi, mengetahui apakah setip anggaran bersumber dari APBD benar-benar sebanding dengan mutu pekerjaan yang diterima.
(*Red/tim)












