BERAU, – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau yang mengusung program pendidikan gratis pada tahun ajaran 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah klaim bahwa biaya pendidikan untuk jenjang SD, dan SMP telah digratiskan Pemerintah Daerah, sejumlah orang tua calon peserta didik baru mengaku masih harus mengeluarkan biaya untuk pengukuran dan pengadaan seragam sekolah.
Pemkab Berau sebelumnya mengumumkan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 alokasi anggaran sekitar Rp16 miliar untuk bantuan seragam sekolah gratis, terdiri dari Rp9 miliar bagi siswa SD dan Rp7 miliar bagi siswa SMP. Program tersebut disebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pada masa SPMB tahun ajaran 2026, banyak orang tua masih disibukkan dengan proses pengukuran seragam yang disertai biaya yang harus dibayar secara mandiri.
Kondisi implementasi program “gratis pol” yang pernah menjadi salah satu janji politik di negeri ini, Masyarakat mempertanyakan pada bagian mana letak pendidikan gratis apabila sejak awal masuk sekolah masih terdapat pengeluaran yang harus ditanggung orang tua.
Sejumlah warga berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran bantuan seragam sekolah. Apakah seragam gratis diberikan setelah tahun ajaran dimulai, melalui sistem penggantian biaya, atau terdapat ketentuan lain yang menyebabkan orang tua tetap harus mengeluarkan biaya pada awal masuk sekolah.
Di sisi lain, harapan adanya pengawasan terhadap pelaksanaan program di setiap sekolah agar kebijakan yang telah dianggarkan melalui APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menanggapi adanya pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan program pendidikan gratis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul, menegaskan bahwa peserta didik baru jenjang SD dan SMP tidak seharusnya dikenakan biaya.
“Insya Allah murid baru SD dan SMP tidak ada pembayaran apa pun,” jelasnya.
“Dimana ini, coba kasi tau saya sekolahnya buat data yang benar. laporkan ke dinas pendidikan, kami akan segera kesana dan ada nama pelapor ya,” tegas mardiatul saat di konfirmasi media ini, Sabtu (11/07).
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan mekanisme pelaksanaan program pendidikan gratis, termasuk bantuan seragam sekolah bagi tingkat SD dan SMP, agar dapat berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Sejumlah orang tua calon siswa mengaku menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan akses pendidikan. Namun, program pendidikan gratis belum sepenuhnya dirasakan saat proses penerimaan siswa baru.
“Kalau memang disebut gratis, seharusnya sejak awal kami tidak lagi dibebani biaya untuk kebutuhan dasar sekolah. Faktanya, saat mengurus masuk sekolah masih ada biaya yang harus kami keluarkan, seperti lambang, dan tingkat kelas, termasuk untuk pengukuran atau pengadaan seragam. Jadi kami merasa program gratis itu belum sepenuhnya gratis,” ujar salah seorang orang tua siswa.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan diharapkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan agar kebijakan yang telah dijanjikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa, tanpa menimbulkan kebingungan bagi orang tua siswa.
(*/Red)












