TANJUNG SELOR, – Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang diproyeksikan sebagai pusat hilirisasi dan industri hijau nasional dinilai perlu mempercepat transisi energi terbarukan agar tidak kehilangan kepercayaan investor global.
Praktisi energi, Ir. Zulkifli, M.T, mengatakan tren investasi dunia saat ini tidak lagi hanya mempertimbangkan potensi ekonomi dan ketersediaan sumber daya, tetapi juga jejak karbon, transparansi energi, serta komitmen terhadap target net zero emission.
Menurutnya, kasus batalnya kerja sama pembelian aluminium oleh Hyundai Motor Company dari proyek smelter Adaro Minerals Indonesia pada 2024 menjadi pelajaran penting bagi pengembangan kawasan industri di Indonesia, termasuk KIPI di Kalimantan Utara.
“Investor global kini sangat memperhatikan sumber energi yang digunakan dalam proses produksi. Produk yang masih bergantung pada listrik berbasis batu bara berpotensi menghadapi penolakan pasar internasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi kawasan industri strategis nasional tersebut.
Beberapa di antaranya yakni pembatalan kontrak pembelian produk hilirisasi, kesulitan memperoleh pendanaan internasional, menurunnya minat investasi di sektor kendaraan listrik dan baterai, hingga munculnya stigma greenwashing terhadap kawasan yang mengusung konsep industri hijau namun masih mengandalkan energi fosil.
Selain itu, perusahaan otomotif, produsen baterai, hingga perusahaan teknologi global yang menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang ketat berpotensi mengalihkan investasinya ke kawasan lain yang memiliki kepastian energi bersih.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Zulkifli mendorong pemerintah bersama pengelola KIPI mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur energi terbarukan, seperti PLTA Kayan Cascade, PLTS skala besar, sistem energi hibrida berbasis PLTA dan PLTS, serta pengembangan green hydrogen dan green ammonia.
Ia menilai KIPI perlu menetapkan target minimal 50 persen kebutuhan energi kawasan berasal dari EBT sebelum tahun 2030, disertai roadmap menuju net zero emission dan pengurangan bertahap penggunaan PLTU captive.
Selain itu, diperlukan skema Green Power Purchase Agreement (Green PPA), pemanfaatan Renewable Energy Certificate (REC), serta sistem perhitungan emisi karbon yang transparan dan terverifikasi secara internasional.
“Kepastian pasokan listrik hijau menjadi salah satu syarat utama agar produk aluminium, baterai, maupun kendaraan listrik dari KIPI dapat diterima di pasar Eropa, Amerika, dan Korea Selatan,” katanya.
Ia juga mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan Energi Hijau KIPI yang melibatkan Kementerian ESDM, BKPM, PLN, pengelola kawasan, dan investor utama untuk mempercepat perizinan, integrasi jaringan listrik hijau, serta penyusunan berbagai insentif investasi energi terbarukan.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu memberikan tambahan tax holiday bagi industri berbasis EBT, insentif carbon credit, jaminan pembiayaan hijau, serta prioritas ekspor untuk produk rendah karbon.
Menurut Zulkifli, transparansi ESG juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor global melalui laporan emisi tahunan yang terbuka, audit independen, serta sertifikasi industri hijau berstandar internasional.
Meski menghadapi berbagai tantangan, ia optimistis KIPI masih memiliki peluang besar menjadi pusat industri hijau kelas dunia karena didukung potensi energi hidro Kalimantan, posisi strategis jalur perdagangan Asia, serta statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Dunia saat ini memasuki era baru, yakni No Green Energy, No Global Market. Transisi energi bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menjadi faktor utama dalam keputusan investasi internasional. Jika percepatan EBT dilakukan secara serius, KIPI dapat menjadi magnet investasi hijau baru di Asia Tenggara,” pungkasnya
(Red)












