BERAU, – Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 Tahun 2026 dengan tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” digelar di Kelurahan Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Sabtu (13/6), di mulai pukul 08.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Acara yang mencakup Wilayah VI, meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau, berlangsung pada 12–14 Juni 2026 di moderator oleh Hermansyah dengan dihadiri berbagai unsur, pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Hj. Syarifatul Sya’diyah menekankan bahwa pelaksanaan demokrasi di era digital harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Menurutnya, akses informasi yang terbuka dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Elita Herlina menjelaskan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh layanan publik, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan kepada pemerintah secara cepat dan efektif.
“Teknologi tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan kepada pemerintah,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Abd Gani, yang menilai bahwa pemanfaatan teknologi informasi harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan media digital secara bijak akan membantu menciptakan pengawasan publik yang konstruktif sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
“Teknologi merupakan alat yang sangat bermanfaat, namun efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana masyarakat menggunakannya secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran teknologi informasi dalam mendukung demokrasi daerah yang partisipatif, transparan, dan responsif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan platform digital juga diyakini mampu memperkuat pengawasan publik serta mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik di tingkat daerah.
(Red.adv)












