Respon Cepat Polsek Tanjung Redeb, Pelaku Bawa Kabur Mobil Diciduk di Kelay

Tanjung Redeb,— Polsek Tanjung Redeb berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat (15/5/2026). Dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan milik korban.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan H. Isa III, tepatnya di depan Mie Gacoan.

Korban bernama Nurul (22) diketahui baru tiba di Tanjung Redeb dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku yang sebelumnya menumpang kendaraan miliknya menuju Berau.

“Korban sempat berhenti di kawasan Jalan H. Isa III untuk membeli makanan di Mie Gacoan, sementara pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil korban yang diparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Amin Maulani.

Namun saat korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir semula. Menyadari mobilnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pelacakan terhadap nomor handphone terduga pelaku.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay guna mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan kendaraan korban ke arah Samarinda.

“Berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay,” jelasnya.

Dari tangan pelaku berinisial GJ (26), polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan tersebut.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” pungkasnya.

 

Sumber : Humas Polres Berau