KPHP Berau Barat Tinjau Lokasi Aset Tanah, dan Pemasangan Plang Informasi Tanah Milik Negara

BERAU -Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Memasang plang kepemilikan tanah sebagai upaya mengamankan aset, dilokasi Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (14/07)2025).

Dengan luas lahan lebih kurang 5.809 M2, berada ditengah jantung kota Tanjung Redeb, tepatnya terletak di pinggir Jalan Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Pemasangan plang informasi kepemilikan ini dilakukan, bentuk penyelamatan aset yang telah teregistrasi sebagai milik DINAS KEHUTANAN PROV.KALTIM, Mengingat saat ini adanya penimbunan tanah uruk, yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengklem atas area tersebut.

Melalui KPHP Berau Barat DINAS KEHUTANAN PROV.KALTIM, memperjelas legalitas atas hak tanah, Berdasarkan :

1. Surat Sertifikat Hak Pakai Nomor 16 gambar situasi No 94 / GS /Tahun 1982
2. Nama pemegang Hak : Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
3. Surat Keputusan GUB.KDH.TK.I KAL.TIM. No.SK.13/HP-BER/P3HT/83 Tanggal 9 Februari 1983
4. Pengeluaran Sertifikat  tanggal 4 mei  1983
5. Luas Tanah : 5.809 M2

Dikatakan Edwin Kepala Bidang di KPHP Berau Barat melaksanakan pemantauan langsung kelapangan terkait penegasan Aset Tanah Dinas Kehutanan Prov Kaltim dengan diikut sertakan pengamanan oleh satuan PM TNI, Agraria, Pihak Kecamatan, maupun Kelurahan setempat.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan aset milik Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, agar aset ini tidak hilang dan tidak disalahgunakan,” ujar Edwin.

 

(Tim)

error: Content is protected !!