BALIKPAPAN, – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bertemu dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan sebagai langkah pembahasan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur yang menjadi perhatian masyarakat saat ini.
Dalam agenda tersebut Bupati Berau didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno, pembahasan antar wilayah yang dipersoalkan, yakni Kampung Biatan Ilir, Kampung Biatan Ulu, serta kawasan Semindal.
Sri Juniarsih menegaskan bahwa persoalan tapal batas tidak hanya berkaitan dengan garis wilayah di peta, tetapi juga menyangkut kepastian wilayah dan rasa aman bagi masyarakat.
“Bagi saya, ini bukan sekadar persoalan garis di atas peta. Ini tentang rasa aman masyarakat, kepastian wilayah, dan hak yang harus kita jaga bersama,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih. Kamis, (5/3/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya datang membawa amanah masyarakat Berau untuk memperjuangkan hak daerah melalui jalur yang tepat dan tetap menjaga hubungan baik antar daerah.
“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini berdasarkan data resmi, regulasi yang berlaku, serta melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Persoalan tersebut bukanlah hal baru namun telah berlangsung sejak 12 tahun dan mengalami banyak persoalan secara teknis maupun administratif.
Namun demikian, Bupati Kutim menjelaskan rencana pemekaran Dusun Melawai belum resmi masuk di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Terkait adanya gagasan tersebut merupakan inisiatif sebagian warga dan belum melalui tahapan administrasi pemekaran wilayah yang semestinya.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan menghimbau dan memberi edukasi pada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, dan dapat memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” paparnya.
Untuk itu, Bupati Berau juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah. Ia kembali menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Berau secara tegas dan bertanggung jawab.
(*/Red)













