SAMBALIUNG, WartaBerau.id -Proyek pembangunan balai latihan oleh Dinas PUPR Kabupaten Berau berlokasi di jalan Limunjan Kelurahan Sambaliung dalam masa pelaksanaan.
Kegiatan pembangunan balai latihan kerja ini dengan kontrak pagu anggaran Rp.8. 823.761.860,- dari APBD Kabupaten Berau, dengan masa pengerjaan dimulai 27 Mei 2025 hingga selesai pada 22 Desember 2025 nanti, di nilai cacat administrasi oleh Puja Handayani selaku Ketua LSM Masyarakat Pinggiran.
pasalnya, hal itu menurut puja penggunaan material dengan bahan baku diduga berasal dari galian c atau sejenis yang tidak kantongi ijin.
“Bagaimana mungkin pajak dari proyek dapat di setor ke kas daerah atau negara jika bersumber dari bahan material ilegal,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, bahwa proyek pemerintah haruslah terbebas dari material yang di sinyalir ilegal atau tidak berijin, untuk itu tak ada dalil atau alasan apapun,
Selain itu, Puja juga menyoroti terkait jam kerja yang tidak kenal waktu, kontarktor melakukan aktifitas hingga malam hari dan menggunakan jalur umum untuk melangsir galian c jelas ini membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
Disamping itu, Puja turut menyentil Dinas PUPR Kabupaten Berau lemah pada pengawasan terkait ketersediaan material tanah atau galian c sejenisnya.
“Harus ada ijin karena pemerintah yang membuat aturan, maunya seberapa banyak diambil dari manapun tanpa ijin sama dengan mencuri harta negara,” tegas ketua LSM Masyarakat pinggiran, Rabu (11/6/2025).
Harusnya perlu ada mekanisme verifikasi asal material sebelum tender di menangkan untuk setiap proyek pemerintah, kontraktor dan dinas harus membuktikan bahwa material yang digunakan berasal dari tambang yang memiliki legalitas yang jelas.
“Masyarakat selalu dilarang berkerja nambang pasirjenis galian c ilegal tapi malah proyek pemerintah boleh menggunakan material ilegal ini hal yang tidak seimbang,” ujar puja dengan nada geram.
Selaku Ketua LSM Masyarakat Pinggiran, Ia meminta dengan sangat kepada pihak terkait, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PUPR dan aparat penegak hukum memeriksa proyek tersebut dalam hal ini bahan baku material galian c yang di pergunakan dalam proyek tersebut.
“Saya minta hukum bertindak adil kalau memang material digunakan proyek pemerintah tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas sekiranya Segera di tindak tegas sesuai dengan hukum dan perundang undangan,” imbuhnya.













