BERAU, Seiring melemahnya daya beli masyarakat namun dunia Hiburan Malam (THM) tumbuh pesat di beberapa wilayah kecamatan antara lain Tanjung Redeb, Sambaliung dan sekitarnya, Minggu (14/09/2025).
Peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM) seakan jadi menu pasti di atas meja-meja hingga larut malam bahkan sampai pukul 02.30 Wita dini hari.
Hal ini semakin menjadi kekewatiran tersendiri di tengah masyarakat, minuman keras dengan beragam jenis juga mudah di temui hingga ke warung kecil dipinggir jalan seakan luput dari pengawasan pihak berwenang maupun peran instansi pemerintah dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras (Miras).
Dari pengelola tempat Karoke hingga Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam tanpa memberi banyak komentar terkait penjualan miras dengan berbagai jenis di tempat hiburan malam yang semakin pesat.
“Kalo saya jawab pasti juga normatif, cek aja kelapangan saya no coment,” ujar Bambang Ketua Asosiasi THM melalui pesan singkat, Senin (15/09/2025) malam.
Akankah geliat pertumbuhan tempat hiburan malam di pandang akan terus tumbuh di bumi Battiwakal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau, Dr.H.Syarifuddin Israil, MM mempertegas bahwa tugas dan tanggungjawab MUI mengingatkan diatas pelanggaran atas agama.
Tempat hiburan malam terdapat dua aspek negatif maupun positif, menurutnya THM yang negatif tentu respon dari pemerintah dan agama jelas melarang usaha para pengusaha nakal yang melakukan pelanggaran dan keresahan bagi masyarakat.
“Kandungan minuman beralkohol tinggi saya kira di larang oleh agama jangan dikonsumsi,” tegas Syarifuddin. Selasa (16/09/2025)
Untuk itu, kegiatan usaha yang melanggar ketentuan agama walau mengantongi ijin tetapi yang di perdagangkan menurut Islam itu barang haram tentunya pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinas sosial Kab.Berau melakukan tindakan tegas.
“Fatwa MUI sudah jelas setiap tahun untuk disampaikan, terhadap keresahan masyarakat tentu pemerintah daerah yang melanjuti, karena dengan kewenangan MUI hanya mengingatkan dan menasehatkan pelaku usaha THM,” timpalnya.
(*/Tim)













