BERAU, – Harga tiket pesawat dari Berau menuju sejumlah kota di Jawa dan Sumatera dikabarkan melonjak tajam menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah calon penumpang mengeluh akibat harga tiket penerbangan yang menembus berkali lipat, hingga belasan juta rupiah dari harga tiket di hari biasa untuk sekali penerbangan pada periode puncak di akhir Ramadan 2026 nanti.
Lonjakan harga ini terlihat dari situs penjualan tiket penerbangan yang juga telah meningkatnya permintaan tiket hingga dua pekan terakhir menjelang Lebaran dengan Rute seperti Berau–Balikpapan–Surabaya, Berau–Balikpapan–Jakarta, hingga Berau–Makassar–Medan.
Warga Berau, Sarmono (34), mengaku terkejut saat melihat harga tiket menuju Surabaya ikut melonjak drastis di H-7 lebaran.
“Biasanya masih di kisaran dua sampai tiga jutaan, sekarang dilihat bisa tembus dua, tiga kali lipat dari harga normal, berat diongkos pulang berlebaran bersama keluarga dikampung,” ujarnya.
Keterbatasan jumlah penerbangan rute langsung dari Berau ke kota-kota besar di Jawa dan Sumatera diperkirakan menjadi salah satu penyebab utama mahalnya tiket saat musim mudik.
Disisi lain, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari berbagai lini media Nasional telah memastikan adanya insentif berupa diskon tiket pesawat dengan kisaran riil 17 hingga 18 persen.
“Diskon tiket pesawat riil-nya nanti sekitar 17–18 persen. Dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal PPN ditanggung pemerintah 6 persen, tetapi kali ini full,” ujar Airlangga dikutip dari jakartaraya.co.id, Kamis, (.12/02/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak 6 Februari 2026. Dalam aturan itu, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi, meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge dimana Insentif ini berlaku untuk Pembelian tiket pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026 dengan Periode penerbangan 14 Maret sampai 29 Maret 2026.
Namun demikian, pemberian PPN ditanggung pemerintah tidak berlaku untuk layanan tambahan seperti bagasi ekstra dan pemilihan kursi penumpang, Untuk layanan tersebut, PPN tetap dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dalam pertimbangan beleid disebutkan, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional selama periode libur Idulfitri 2026 nanti.
Meski ada insentif dari pemerintah, masyarakat Berau berharap maskapai bersama pemerintah dapat menekan harga tiket agar tetap terkendali sehingga dapat mudik dengan harga tiket lebih terjangkau untuk penerbangan menjelang Lebaran.
(*Red)













