SAMARINDA, – Menanggapi rangkaian aksi aspirasi mahasiswa terkait aktivitas pertambangan batubara di Kabupaten Berau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengajukan permintaan verifikasi lapangan kepada Kementerian ESDM RI.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500.10.29/104-sr/DESDM-III/2026 tertanggal Rabu (3/2/2026), yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Surat itu meminta tindak lanjut berupa pemeriksaan langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang.
Langkah ini merupakan respons atas aksi Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim yang telah berlangsung tiga kali, yakni pada 19 Januari, 26 Januari, dan 2 Februari 2026. Mahasiswa menyoroti potensi dampak lingkungan dari sejumlah kegiatan pertambangan di wilayah Berau.
Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim, Rizky Pratama, menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah melakukan pengecekan objektif di lapangan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat lokal bahwa terdapat aktivitas tambang di area sensitif. Karena itu perlu ada klarifikasi resmi dan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang,” ujarnya beberapa waktu lalu, Kamis (4/2/2026).
Tiga isu utama yang disorot mahasiswa meliputi dugaan operasional tambang batubara yang berdekatan dengan badan air sungai, potensi tumpang tindih lokasi tambang dengan kawasan hutan kota di Kabupaten Berau, serta kejelasan progres reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena kewenangan inspeksi tambang berada di tingkat kementerian.
“Kami tidak bisa menangani sendiri karena kewenangan inspeksi ada pada pemerintah pusat. Oleh sebab itu kami meminta Kementerian ESDM segera menurunkan tim untuk verifikasi terhadap seluruh dugaan yang disampaikan,” jelas Bambang
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pengawasan Pertambangan Dinas ESDM Kaltim, Siti Nurhaliza, menyebut pihaknya telah melakukan pantauan awal dan menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Lokasi-lokasi yang menjadi perhatian mahasiswa sudah kami catat dan akan disampaikan secara rinci kepada tim Inspektur Tambang dari Kementerian,” ujarnya.
Belum diumumkan jadwal resmi tinjauan langsung ke lapangan. Berdasarkan surat disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur serta Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Provinsi Kaltim di Samarinda.
(*/Ad)













