Kinerja Satpol PP Berau Dianggap Tebang Pilih, Jangan Biarkan Miras Leluasa

TANJUNG REDEB, – Langkah preventif Satpol PP Berau terkait penertiban di tepian Teras Kalimarau menuai kepedulian dari pihak pemerhati Pedagang Kaki Lima (PKL) Selasa, (28/10/2025).

Banyak warga menilai tindakan tersebut tebang pilih, dengan menegakkan aturan secara ketat terhadap pedagang kecil, sementara peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat tampak luput dari pengawasan.

Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Tepian Kalimarau, Muhammad Yusuf Affandi, menyayangkan sikap aparat saat menertibkan PKL.

“Kami hanya pedagang kecil yang mencari nafkah. Tidak seharusnya dilemahkan dengan aturan yang kurang responsif terhadap PKL, dimana sebelum pembangunan kawasan ini, kami sudah berjualan disini,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Yusuf menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya memberikan solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak penertiban, bukan sekadar relokasi tanpa jaminan lahan pengganti.

“Kalau memang kawasan ini jalur hijau, sediakan tempat lain agar kami tetap bisa berjualan. Jangan hanya mengusir tapi tidak memberi solusi,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pinggiran, Puja, menyoroti ketidakseimbangan penegakan aturan. Ia meminta Satpol PP tidak hanya menertibkan PKL, tetapi juga menindak pedagang miras ilegal yang semakin marak di beberapa titik, khususnya di Tanjung Redeb dan sekitarnya.

“Jangan hanya kepada pedagang kecil yang bekerja menafkahi keluarga. Perdagangan miras leluasa sangat meresahkan masyarakat, tapi terlihat aman-aman saja. Ini ketimpangan yang nyata,” paparnya.

Puja menegaskan bahwa tindakan Satpol PP yang fokus hanya pada pedagang kecil PKL ini dapat menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga penegak peraturan daerah.

“Kalau ingin wibawa, Satpol PP harus konsisten dan adil. Jangan hanya terkesan tebang pilih dalam menjalankan perda, ” ujarnya.

Sejumlah warga setempat juga mendukung kritik ini. Mereka menilai bahwa penertiban yang dilakukan tanpa menyediakan alternatif bagi PKL justru memberatkan ekonomi masyarakat kecil, sementara masalah lain yang lebih besar terkesan diabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera meninjau ulang mekanisme penertiban dan menegakkan semua aturan secara merata dan transparan, sehingga Berau bisa tertib tanpa menimbulkan ketidakadilan sosial.

(*/Ed)

 

error: Content is protected !!