BERAU, – Setelah terakhir kali meraih penghargaan Adipura pada tahun 2019, Kabupaten Berau kini kembali menunjukkan komitmennya untuk meraih kembali penghargaan prestisius ini. Senin, (27/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Berau diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghadiri pertemuan dan penilaian kebijakan Adipura 2025 pada beberapa waktu lalu, Senin (4/8/2025) yang diselenggara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta.
Penilaian Adipura 2025 mengalami pergeseran fokus yang signifikan. Jika sebelumnya penghargaan ini lebih menekankan pada aspek kebersihan kota secara keseluruhan, kini pengelolaan sampah menjadi pusat perhatian utama dalam penilaian.
Adipura kencana adalah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten/kota yang berhasil menunjukkan komitmen dan prestasi dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Berau dalam upaya meraih kembali Adipura Kencana adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga yang masih proses relokasi ketempat yang baru nantinya.
“Selama pengelolaan sampah di TPA Bujangga belum mencapai standar yang diharapkan, peluang untuk meraih Adipura Kencana akan semakin sulit. Ini merupakan tantangan besar yang harus segera diselesaikan,” ujar Mustakim.
Pentingnya relokasi TPA dan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat masyarakat menjadi bagian dari strategi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan sampah secara keseluruhan. Meski anggaran di tahun depan diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 8 (delapan) miliar.
Namun begitu, Pemkab Berau tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan berbagai program pengelolaan sampah yang bersesuaian dengan regulasi.
“Kami akan tetap bekerja keras untuk memajukan program-program ini meskipun ada penurunan anggaran. Peningkatan sistem bank sampah dan edukasi pengelolaan sampah di masyarakat akan menjadi konsentrasi,” tambahnya.
Mustakim juga optimis bahwa, dengan selesainya proses relokasi TPA dan penerapan sistem pengelolaan sampah yang memenuhi standar nasional, Berau dapat kembali meraih penghargaan Adipura Kencana dalam beberapa tahun mendatang.
“TPA yang baru nanti akan mengadopsi sistem Sanitary Landfill, yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ungkap Mustakim.
Sanitary Landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke dalam cekungan tanah, memadatkannya, dan menutupnya dengan lapisan tanah untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Selain itu, Mustakim juga menekankan pentingnya pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga menjadi salah satu kriteria dalam penilaian Adipura.
Dengan langkah-langkah strategis yang tengah disusun, Pemkab Berau berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta kembali meraih Adipura Kencana dalam waktu dekat.
(Adv/Ar)













