Proyek Jalan Beton di Batu Putih Retak Sebelum Selesai Pengerjaan, PPK PUPR Berau Memilih Senyap

BATU PUTIH, — Proyek peningkatan jalan kawasan IKK Batu Putih, Kabupaten Berau, yang dikerjakan oleh CV Putra Kembar Beton dengan nilai kontrak Rp3,48 miliar dari APBD 2025, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Proyek yang dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dijadwalkan rampung pada 23 November 2025 itu justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelum masa pengerjaan berakhir.

Pantauan di lapangan memperlihatkan permukaan jalan beton mulai retak-retak, diketahui belum cukup 2 tahun umur perusahaan pelaksana diduga minim pengalaman kerja, menimbulkan pertanyaan besar soal kualitas pekerjaan dan pengawasan dari pihak terkait.

Ketua LSM Masyarakat Pinggiran Kabupaten Berau, Puja, menilai proyek ini penuh kejanggalan.Kuat dugaan pelanggaran teknis dalam penggunaan material sangat mungkin terjadi.

“Masih dalam pelaksanan pengerjaan, beton mengalami retak padahal baru seumur jagung itu mengindikasikan mutu campuran beton tidak sesuai spesifikasi. dugaan kuat ada masalah dalam pelaksanaan proyek ini,” ujarnya dengan nada geram.Minggu, (27/10).

Lebih parahnya lagi, ketika media mencoba meminta keterangan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau Mulai dari Kepala Bidang hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang PPRJ, semua memilih bungkam seolah menutup persoalan terhadap permasalahan di lapangan.

Publik kini menilai diamnya pihak PUPR justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengawasan proyek tersebut. Padahal, sebagai penanggung jawab teknis, PPK memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis kegiatan.

LSM Masyarakat Pinggiran Kabupaten Berau mendesak aparat penegak hukum turun tangan memeriksa proyek ini.

“Kalau sejak awal sudah retak, bagaimana nanti setelah hujan deras dan dilalui kendaraan berat, Ini uang rakyat, bukan untuk dihamburkan!” tegas Puja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Berau belum memberikan klarifikasi resmi langkah dalam menangani proyek tersebut dan penyebab munculnya retakan pada jalan yang masih dalam tahap pengerjaan.

(*/Red)

error: Content is protected !!